Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR bersama KPK Rapat Bahas RUU Penyadapan

Baleg DPR bersama KPK Rapat Bahas RUU Penyadapan Paripurna DPR bahas RUU SSKCKR. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyadapan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). Dalam rapat itu Baleg mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pandangan terkait RUU penyadapan.

"Nah kali ini kami meminta pandangan dari KPK tetapi intinya bahwa kami bersyukur KPK mengapresiasi terhadap draf rancangan undang-undang yang sementara kami bahas," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Supratman menegaskan, keberadaan RUU ini tidak akan menganggu kinerja KPK. Sebab, kata dia, dalam RUU penyadapan akan juga dimasukan aturan penyadapan yang terdapat pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Kewenangannya enggak berubah, kewenangannya tetap seperti itu bahwa dia tidak perlu izin, cuma kita menyarankan supaya peraturan internal KPK soal penyadapan itu, itu bisa diinsert masuk kedalam UU penyadapan ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengajukan beberapa usulan untuk mempermudah pekerjaan dari lembaga yang dipimpinnya. Salah satu usulan tersebut adalah batas waktu penghancuran hasil sadapan.

"Ada beberapa usulan, beberapa pasal itu tetapi secara umum kita ingin bahwa ada pembicaraan teknis dulu. Ini loh cara caranya, apa tujuannya, termasuk misalnya tentangbpenghancuran hasil sadapan," kata Laode di lokasi, Kamis (6/12).

Menurut Laode DPR awalnya menginginkan agar batas waktu penghancuran setelah dua tahun. Sementara, dari KPK menginginkan setelah kasus tersebut inkrah

"Mereka minta dua tahun, kita maunya inkrah dulu saja," lanjutnya.

Kata dia, hasil sadapan adalah bukti dalam peradilan nanti. Sehingga, harus menunggu kasus tersebut diputuskan secara sah terlebih dahulu.

"Ya karena sebagian dari sadapan itu kan untuk bukti peradilan. Kalau belum inkrah bagaimana caranya," ucapnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres "Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017"

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya