Bakumham Polisikan Dua Kader Golkar Terkait Dugaan Pemalsuan Surat
Merdeka.com - Dua kader Partai Golkar, Junaedi Elvis dan Wasekjen Hakim Kamaruddin dilaporkan ke Bareskrim. Keduanya dipolisikan Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar terkait dugaan pemalsuan surat permintaan pengamanan selama diselenggarakannya rapat fiktif.
"Dugaan kami ada surat seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar, ternyata setelah kami cek data kami, tidak pernah terdaftar sehingga kami adukan ke Mabes untuk dilakukan penyelidikan apa motif di balik ini semua," ucap Wakil Ketua Bakumham DPP Golkar Muslim Jaya Butar Butar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/8) seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, dua pengurus itu mengajukan surat permohonan perlindungan dan pengawalan untuk rapat pada 29 Agustus 2019 di Kantor DPP Partai Golkar kepada kepolisian.
Namun, Butar Butar mengatakan tidak mengetahui lebih jelas rapat yang akan digelar itu akan membahas apa lantaran agenda itu bukan resmi yang akan digelar DPP.
Ia mengaku saat melaporkan membawa barang bukti berupa surat permohonan perlindungan yang diduga dipalsukan. Surat itu disebutnya memiliki stempel yang berbeda.
"Dugaan pembuatan surat palsu seolah-olah diterbitkan DPP Partai Golkar dengan nomor registrasi tidak terdaftar," ucap dia.
Ketika ditanya kemungkinan laporan berkaitan dengan dukungan kepada calon pemimpin partai berlambang beringin itu, ia enggan menyangkal laporan terkait hal tersebut.
Bakumham dikatakannya mewakili partai yang dibentuk oleh ketua umum dan sekjen untuk menjaga marwah partai dan memberikan bantuan hukum apabila partai menghadapi masalah hukum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa
Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaSaingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya