Bakar lahan gambut, pria paruh baya diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau, mengamankan seorang warga di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan karena diduga membakar lahan untuk membuka lahan. Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono mengatakan, penangkapan pelaku pembakar lahan ini bermula dari informasi masyarakat jika di Jalan Melati ada kegiatan pembersihan lahan dengan cara membakar.
"Akibat membakar lahan gambut yang ditumbuhi ilalang dan pohon kecil kering, api dengan cepat menyebar ke lahan samping dan api jadi tidak terkendali," kata AKP Supriyono, Minggu (3/5).
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku berinisial SW, polisi juga mengamankan satu korek api yang diduga digunakan untuk membakar lahan tersebut ditambah satu batang pohon sawit yang sudah hangus terbakar.
Lanjut dia seperti dilansir Antara, pelapor mengaku sangat panik ketika mengetahui api dari lahan sebelah meluas membakar lahan perkebunan kelapa sawit miliknya seluas empat hektar akibat api yang tidak terkendali.
Pemadaman manual yang dilakukan pemilik lahan mengalami kendala karena sulitnya mendapatkan sumber air di lokasi lahan terbakar tersebut.
"Anggota polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan pelaku pria paruh baya tersebut," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk membakar lahan tersebut kini diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai sebelumnya telah mensosialisasikan ke tengah masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan merusak kesehatan manusia.
"Asap kebakaran lahan menyebabkan kualitas udara jadi buruk dan bisa mengganggu kesehatan makhluk hidup," kata Wakil Walikota Dumai Agus Widayat dalam beberapa kali kesempatan. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya