Bakar ilalang, seorang ibu ditangkap polisi di Riau
Merdeka.com - RT (49) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Merdeka Baru Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Riau ditangkap polisi karena membakar lahan perkebunannya yang mengakibatkan api meluas hingga 1 hektare. Wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini, terpaksa mendekam di penjara.
"Awalnya RT membakar ilalang pada Senin (24/2) sekitar pukul 14.45 WIB di sekitar rumahnya, namun karena cuaca panas dan angin kencang, api pun menjalar ke lahan lain sehingga tak terkendalikan olehnya," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Senin (24/2) malam.
Saat itu, kata Guntur, Kapolsek Dumai Timur beserta anggotanya sedang melaksanakan patroli di Jalan Putri Tujuh Dumai pukul 14.00 WIB dan melihat lahan yang sedang terbakar. "Kemudian polisi langsung mendatangi sumber api, dan menemukan serta menangkap RT yang berada di lokasi, diduga sebagai pelakunya," terang Guntur.
Sebelum kejadian tersebut, sambung Guntur, RT sempat diperingatkan oleh tetangganya agar tidak membakar ilalang yang sudah kering di atas lahan dengan menggunakan korek api.
"Namun Tersangka (RT) tidak mengindahkannya sehingga pada sekitar pukul 14.45 WIB api langsung membesar, serta mengeluarkan asap yang cukup tebal dan membakar lahan seluas sekitar 1 hektare," jelas Guntur.
Saat ini api sudah dapat dipadamkan oleh anggota kepolisian, dibantu warga sekitarnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah korek api, 1 buah parang, 1 buah cangkul, ranting dan ilalang bekas kebakaran.
"Tersangka RT dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dumai Timur guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya