Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakar hutan buat buka lahan, pasutri ditangkap polisi

Bakar hutan buat buka lahan, pasutri ditangkap polisi Pembakar hutan ditangkap. ©2016 Merdeka.com/abdulah sani

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial JR (48) lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di desa Dusun Tua, kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap JR dilakukan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Rezi Dharmawan saat sedang melaksanakan patroli.

"Rombongan patroli melihat ada kepulan asap. Kemudian tim Karlahut mencari koordinat titik api tersebut. Setelah sampai di lokasi petugas menemukan dua orang sedang berusaha memadamkan api," ujar Ade Johan kepada merdeka.com Senin (21/3).

JR tidak sendiri. Dia dibantu sang suami berinisial Rn (50). Keduanya diketahui tengah membuka lahan. Selanjutnya dengan lugu ibu beranak dua itu mengaku dirinya yang membakar lahan itu. Sedangkan suaminya ikut membantu memadamkan, ketika melihat kobaran api sudah mulai membesar.

"Tapi kondisi panas terik dan dibawa angin kencang api menjalar kemana-mana hingga luas terbakar hampir mencapai 2 hektar," kata Ade Johan.

Kemudian, lanjut Ade, tim Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) membantu memadamkan api tersebut, setelah api berhasil dipadamkan, Pasutri itu digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi Karlahut berupa mancis dan kayu bekas terbakar.

"Setelah menjalani pemeriksaan, sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan suaminya masih sebatas saksi,” tegas Ade Johan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP