Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakar Bengkel Hingga Tewaskan Mantan Pacar dan Orang Tua, MM Ditetapkan Tersangka

Bakar Bengkel Hingga Tewaskan Mantan Pacar dan Orang Tua, MM Ditetapkan Tersangka borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolsian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, telah menetapkan MM, kekasih korban Lionaedi (35) yang tewas di dalam bengkel sepeda motor yang dibakar di kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sebagai tersangka kasus pembakaran tersebut.

Selain Lionardi, kedua orang tua korban, Edi Syahputra (63) Lilis Taslim (54) juga tewas di ruko bengkel tersebut.

"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono dikonfirmasi, Selasa (10/8).

Dia memastikan, kekasih korban Lionardi diduga melakukan tindakan pembunuhan itu, seorang diri. Namun, polisi belum mau membeberkan motif dari aksi nekat sang bekas kekasih mendiang Lionardi itu.

"Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis," jelasnya.

Dari keterangan yang disampaikan saksi-saksi kepada polisi, tersangka MM dan Lionardi diketahui sempat bertengkar di depan bengkel sepeda motor yang juga dihuni Edi dan Lilis.

Alasan Bakar Bengkel

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, tersangka MM berprofesi sebagai seorang dokter. Dia berdomisili di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi nekat membakar ruko bengkel milik keluarga sang mantan kekasih itu, lantaran hubungan keduanya tidak direstui orang tua korban.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku. Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, lima bungkus plastik berisi pertamax. Masing-masing plastik berisi satu liter. Dua kaos warna hijau, celana panjang hitam, sepasang sandal jepit dan dua alat tes kehamilan serta satu unit mobil MPV milik tersangka.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP