Bak tikus, koruptor gerogoti dana olahraga
Merdeka.com - Proyek-proyek olahraga selalu menarik minat para koruptor untuk bermain di dalamnya. Sebut saja proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Kasus ini berkembang ke Kompleks Olahraga Hambalang.
Kini yang terbaru, KPK menyeret para anggota DRPD Riau karena diduga menerima suap dalam proyek Pekan Olahraga Nasional ke-18 yang akan digelar bulan September nanti di Riau.
"Sebenarnya dana olahraga memang seperti tidak bertuan, jadi tidak ada justifikasi. Pada dasarnya, kasus korupsi itu mengikuti ke APBN, di mana ada dana mengalir, di situlah akan diburu," ujar Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, kepada merdeka.com, Rabu (23/5).
Menurutnya, problem mendasar dari adanya korupsi itu, karena ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh para koruptor untuk bermain di dalamnya.
"Para koruptor itukan selalu melakukannya di ruang-ruang yang jangkauan pengawasnya tipis. Pengawasan itu baik secara institusi maupun kepolisian," jelasnya.
Jamil melanjutkan, hal kedua yang perlu diketahui ketika korupsi itu dilakukan adalah jangan sekali-kali melihat bahwa itu hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja.
"Korupsi inikan kejahatan berjamaah, ketika lingkungannya itu mendukung, baru itu akan terjadi korupsi. Artinya, kita bisa memberikan tanda, ketika ada suatu kondisi korupsi, itu bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja," terang Jamil.
Selain itu, Jamil menyebutkan rendahnya moralitas dari para pelaku kepentingan yang ada membuat kasus korupsi bisa saja terjadi. Karena, ketika korupsi terjadi berarti pengawasan di dalam institusi tersebut lemah.
"Korupsi itu kuncinya karena rendahnya moral birokasi. Bisa dibilang, longgar pengawasan, karena korupsi itu selalu memanfaatkan di ruang-ruang yang gelap," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret isi dari puncak gedung menara 165 yang sangat ikonik di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaErick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
Baca Selengkapnya