Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahrun Naim dan Santoso tebar ancaman, bagaimana antisipasinya?

Bahrun Naim dan Santoso tebar ancaman, bagaimana antisipasinya? Bahrun Naim. ©bahrunnaim.co.id

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Bahrun Naim sebagai otak di balik teror bom Sarinah beberapa waktu lalu. Lelaki yang sempat berprofesi sebagai guru ngaji ini memilih pindah dan bergabung bersama ISIS di kota Raqqa, Suriah.

Bersama Santoso, Bahrun masih menebar ancaman untuk mengganggu keamanan di Indonesia. Ancaman-ancaman itu kembali dikemukakannya melalui situs pribadinya, target serangannya tetap menyasar kepada aparat kepolisian dan simbol-simbol barat.

Berbeda dengan aksi terorisme yang sebelumnya, Bahrun sangat aktif dalam menebarkan gagasannya di dunia maya. Propaganda yang dilakukannya tersebut juga dipakai sebagai wadah komunikasi dengan jaringan-jaringannya di Indonesia.

Pengamat terorisme Ridlwan Habib menyebutkan, internet bisa dipakai untuk berbagai macam, mulai dari kepentingan komersial bahkan bisa pula digunakan sebagai sarana kejahatan. Khusus ISIS, dunia maya juga menjadi wadah untuk propagandanya terhadap warga dunia.

"Internet bisa digunakan sebagai propaganda kekuatan ISIS, misalnya dengan video-video pemenggalan. Kedua sarana mencari uang dengan carding atau hacking dengan membobol rekening kartu kredit orang lain," ujar Ridlwan saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (20/1).

Lewat sarana itu, Bahrun diyakini bisa mendapatkan uang untuk menjalankan operasi terornya di Indonesia. Apalagi, internet cukup aman digunakan karena menggunakan sistem enkripsi yang tidak mudah dibongkar orang lain.

Kondisi itulah yang membuat Indonesia cukup rentan disusupi aksi-aksi teror yang jika tidak ditanggulangi bisa menjadi ancaman baru bagi keamanan dalam negeri. Karena itu, butuh dasar hukum yang jelas dalam mengadang penyebaran ideologi pro terorisme di Indonesia, utamanya yang tersebar melalui jaringan internet.

"Penyebaran ideologi pro ISIS berlangsung bebas, baik melalui pengajian tatap muka maupun website dan media sosial," lanjutnya.

Selain itu, negara juga tidak memiliki aturan untuk memberikan bantuan kepada mantan narapidana terorisme. Bantuan itu sangat diperlukan mengingat adanya penolakan masyarakat terhadap mereka, sehingga dengan mudah kembali ke jaringan yang bertentangan dengan negara.

"Mantan napi terorisme yang ditolak masyarakat, tidak punya uang dan terdesak, memilih kembali ke teman-teman lama yang menjanjikan perlindungan dan tawaran uang/maisyah," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP