Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahaya jika hakim bisa dipidana karena putusan

Bahaya jika hakim bisa dipidana karena putusan M Hatta Ali. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menilai wacana pemidanaan hakim apabila salah menjatuhkan putusan adalah langkah yang tidak adil. Jika wacana dalam pembahasan RUU MA di DPR itu disahkan, maka hal tersebut akan berpengaruh pada regenerasi hakim.

"Itu tidak adil. Nanti kalau begitu, tidak ada lagi yang mau menjadi hakim. Bahaya dong," kata Hatta kepada wartawan usai melantik pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/4).

Selain itu, Hatta menjelaskan, terdapat perbedaan pengetahuan di kalangan hakim. Hal ini disebabkan tingkat pengalaman masing-masing hakim berbeda.

"Misalkan hakim yang junior, wajar jika melakukan kesalahan. Tapi kalau diproses pidana ya, bagaimana?" terangnya.

Hatta juga menjelaskan, hakim tak ubahnya manusia biasa. "Ini kan namanya manusia biasa. Tidak pernah selalu benar, tentu suatu saat ada kekhilafan," ujarnya.

Namun demikian, Hatta pun mengakui bahwa memang terdapat beberapa hakim yang terjebak perkara pidana. Hal itu, menurutnya, bukan menjadi persoalan apabila ditemukan unsur kesalahan dalam putusan.

"Jika memang dalam putusan ada unsur kesalahan yang dapat dipidanakan. silakan dipidanakan. Sekarang saja sudah banyak hakim yang diusut secara pidana," pungkasnya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP