Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahasa daerah di persimpangan zaman

Bahasa daerah di persimpangan zaman Ilustrasi berbicara dengan aksen berbeda. © thebodyisnotanapology.com

Merdeka.com - Keragaman bahasa daerah di Indonesia begitu banyak. Setiap daerah mempunyai bahasanya sendiri. Namun, belakangan dari ratusan bahasa daerah asli itu justru terancam bahkan sudah punah.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya mencatat ada 15 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Adapun 139 bahasa terancam punah.

Untuk bahasa terancam punah ini, masuk dalam beberapa kategori, seperti aman, stabil tapi ada penurunan dan terancam punah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Dadang Suhendar mengungkapkan, 15 bahasa telah punah kebanyakan berasal dari Maluku, dan Papua. Beberapa penyebab punahnya bahasa daerah tersebut lantaran sedikitnya pengguna penuturan.

Dia menambahkan, catatan terakhir hingga 2015 ada 617 bahasa daerah yang teridentifikasi di Indonesia. Jumlah itu 13 di antaranya penuturannya digunakan lebih dari satu juta jiwa. "Kaya Jawa dan Sunda yang saya rasa itu merupakan terbesar," kata Dadang di Bandung, Selasa (2/8) kemarin.

Banyak faktor menyebabkan bahasa daerah asli Indonesia mulai punah. Perkawinan campur menjadi salah satu penyebab masalah ini muncul.

"Faktor kepunahan disebabkan beberapa faktor, adanya penyusutan jumlah penutur, perang, bencana alam besar, kawin campur antar suku, sikap bahasa penutur, letak geografis," ujar Dadang.

Kawin campur antar suku, kata dia, memang menjadi salah satu penyebab penyusutan orang bertutur. Contoh kasus diteliti, misalnya orang Sunda menikahi orang bersuku Bugis. "Satu pihak ini pergi ke Makassar, artinya orang Sunda ini tidak berbahasa Sunda lagi ketika di Makassar," ungkapnya.

Menurutnya, beberapa faktor lain punahnya bahasa daerah, yakni adanya peperangan, bencana alam besar, sikap bahasa penutur dan letak geografis. "Untuk geografis, misalkan saya orang Sunda, tapi saya tinggal di Jakarta. Saya di Jakarta menggunakan bahasa sanakan," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta tiap daerah mempertahankan bahasanya. Ini seperti diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009.

"Banyak kita lakukan pengembangan dan pelindungan bahasa daerah. Kan Undang-undang 24 nomor 2009. Pemda wajib membina bahasa daerah bekerja sama dengan lembaga kebahasaan," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP