Bahas RUU Tax Amnesty, Presiden Jokowi bertemu pimpinan DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diagendakan menggelar pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB di Istana Merdeka. Pertemuan ini akan membahas soal RUU Tax Amnesty.
"Itu pertemuan soal Tax Amnesty," kata Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (15/4).
Usai bertemu Pimpinan DPR, Presiden Jokowi akan menerima Pimpinan dan Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) sekitar pukul 09.45 WIB.
Berikutnya Presiden diagendakan menerima Klub Bola dan Asosiasi PSSI Provinsi sekitar pukul 14.30 WIB. Di Istana Negara, Presiden akan melantik Gubernur Lemhannas sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebagai agenda penutup, mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menggelar rapat terbatas dengan seluruh menteri kabinet kerja dengan topik Persiapan Kunjungan ke Eropa. Agenda ini akan berlangsung sekitar pukul 15.45 WIB di Kantor Presiden.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaMereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya