Bahas putusan MA soal PPP, Djan Faridz segera temui Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum versi muktamar Jakarta, Djan Faridz akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatannya dalam perselisihan dualisme partai PPP. Dia akan menemui jokowi dalam waktu dekat.
"Sebelum hari Kamis depan saya akan meminta waktu bertemu Pak Jokowi," kata Djan saat menghadiri acara musyawarah nasional PPP, Jakarta, Minggu (22/11).
Selain itu, Djan mengaku sudah menyerahkan surat kepada menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk segera mensahkan kubu munas Jakarta. Menurut dia, Yasonna melanggar Undang-Undang bila mengabaikan putusan MA tersebut.
"Kamis yang lalu kami daftar semoga kamis depan sudah di sahkan untuk kubu lainnya kita tarik bersatu. Kalau enggak di sahkan sesuai UU berarti melanggar UU masa sih seorang menteri melanggar UU," ujarnya.
Djan menyatakan kubunya bakal mendukung Presiden Jokowi dalam menjalankan pemerintahan. Namun, ditegaskan dia dukungan itu akan diberikan selama program pemerintah pro rakyat.
"Presiden Indonesia itu Pak Jokowi wajib kita dukung pemerintahan kita ini dipimpin Pak Jokowi wajib kita dukung. Tidak mungkin berlawanan dengan pemerintah. Program yang dibuat oleh Pak Jokowi kalau itu untuk kepentingan rakyat pasti kita dukung," tegasnya.
Lebih lanjut, Djan menyatakan kubunya tetap bersama Koalisi Merah Putih (KMP). Dia menjelaskan jika KMP akan berada di barisan depan untuk mendukung pemerintah selama kebijakannya pro kepada rakyat
"KMP sama dengan PPP sama mendukung Pak Jokowi secara utuh," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya