Bahas Perppu Plt pimpinan KPK, Komisi III rapat dengan Kapolri
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Komisi akan meminta pendapat terkait Perppu Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan rapat dengan Kapolri dan Jaksa Agung itu sudah sesuai dengan rapat pleno Komisi III.
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat mengatakan, Perppu memang dibuat untuk tetap menyelamatkan KPK tetap mampu menjalankan tugasnya memberantas korupsi di tanah air.
"Perppu ini mutlak untuk tetap menyelamatkan KPK," kata Prasetyo di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Rapat yang dimulai pukul 11.00 Wib ini dihadiri oleh anggota komisi III dari tiap fraksi yang menjadi panitia kerja (Panja) Perppu KPK. Rapat ini juga dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya