Bahas kerjasama penyadapan, Menteri Rudiantara sambangi KPK
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara pagi ini terlihat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan lembaga antirasuah terkait penyadapan.
Rudi yang mengenakan kemeja putih tiba tidak berkomentar banyak perihal kedatangannya. Dia mengaku datang untuk menandatangani perjanjian tersebut.
"Tanda tangan perjanjian kerjasama dengan KPK, kalau tidak salah perpanjangan kerjasama Pasal 12 UU KPK," kata Rudi di KPK, Jakarta, Selasa (16/9).
Rudi merincikan poin dari Pasal 12 Undang-undang KPK. Menurut dia, dalam Pasal itu tertuang tentang kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Dia membantah kalau kedatangannya untuk membahas soal pengauditan tentang penyadapan. "Belum tahu. Kan besok ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai tata cara," ujarnya sembari masuk ke gedung KPK.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya