Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahar bin Smith Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara

Bahar bin Smith Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara Bahar Smith Ditahan di Mapolda Jabar. Antara

Merdeka.com - Bahar bin Smith kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara. Kasus ini ditangani oleh Polda Jabar setelah menerima pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya yang diterima pada (6/1).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pelimpahan laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 7 Desember 2021.

Menurutnya, salah satu alasan pelimpahan tersebut karena tempat kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jabar.

"Pelapor kasus tersebut berinisial HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara yang diduga dilakukan oleh BS (Bahar bin Smit) yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar dalam perkara lain (penyebaran berita bohong)," katanya di Mapolda Jabar, Kamis (6/1).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP