Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Bagi yang dukung Samad & BW ini bagus, kalau bagi polisi ini buruk'

'Bagi yang dukung Samad & BW ini bagus, kalau bagi polisi ini buruk' KPK tetapkan Budi Gunawan tersangka. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyayangkan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Harusnya, kata dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sebab deponering melukai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Mungkin bagi dulu yang dukung Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ini suatu hal yang bagus. Kalau dari pihak kepolisian, suatu hal yang buruk. Kalau konstruksi hukum tidak begitu," kata Wihadi saat dihubungi dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).

Selain itu, lanjut Wihadi, deponering yang dikeluarkan Jaksa Agung Prasetyo lebih mengutamakan kepentingan politik bila dibandingkan dengan proses hukum.

"Jaksa Agung lebih mengutamakan faktor politiknya, dibandingkan faktor hukum, pemikiran hukum, konstruksi hukumnya tidak dipikirkan," jelasnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, seharusnya Jaksa Agung Prasetyo berpikir lebih dalam sebelum mengeluarkan deponering untuk Samad dan Bambang. Prasetyo yang notabene bekas Politikus NasDem itu seyogyanya lebih mengutamakan proses hukum dibandingkan proses politik.

"Karena dengan deponering ini, ‎proses hukum dikalahkan hanya melalui proses politik. Kan kita bicara hukum, bukan bicara politik," tegasnya.

Diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP