Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagaimana cara buktikan testimoni Freddy Budiman?

Bagaimana cara buktikan testimoni Freddy Budiman? freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi dalam eksekusi mati gelombang ketiga, Jumat (29/7). Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu dieksekusi bersama tiga narapidana kasus narkoba lainnya yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria).

Tak berselang lama setelah dieksekusi, Koordinator Kontras Harris Azhar mengaku Freddy Budiman pernah bercerita soal pengalamannya. Haris bercerita Freddy mengaku telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar untuk polisi demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Freddy saat Haris tengah memberikan pendidikan HAM saat masa kampanye Pilpres 2014 silam.

Dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan jenderal TNI bintang dua. Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Dia membawa mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan-Jakarta.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar L Bondan menyatakan sulit untuk mengungkap kebenaran hal itu. Selain Freddy dikarenakan sudah tiada, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut bukan berasal langsung dari Freddy. Meski tak merugikan kredibilitas Harry Azhar, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut menjadi diragukan karena bukan berasal langsung dari tulisan Freddy Budiman.

"Apa ada tulisan langsung dia (Freddy)?" kata Ganjar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/7).

Ganjar menjelaskan selain tulisan yang disebar tersebut bukanlah tulisan Freddy, hal yang membuat semakin meragukan kebenaran hal ini juga dikarenakan Harry tak lengkap menceritakan apa yang diungkap oleh Freddy. Seperti siapa sebenarnya Jenderal bintang dua yang dimaksud Freddy.

"Kalau bener kenapa nggak ditanya siapa itu Jenderal bintang dua itu. Kalau cerita ya harus gamblang," katanya.

Hal inilah yang menjadi alasan untuk mengungkap kebenaran pengakuan Freddy seperti yang diutarakan oleh Harry Azhar tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Psikolog Reza Indragiri menyebut penegak hukum yang turut bermain dalam sindikat narkoba bukanlah sesuatu hal yang mengagetkan.

"Pembuktiannya bisa audit kekayaan seluruh aparat hukum," katanya.

Meski demikian, ia mengaku heran dengan Harry Azhar yang baru mengungkapkan hal ini padahal pengakuan dari Freddy Budiman tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu.

"Setahu saya, orang yang menutupi pengetahuannya tentang tindak pidana juga bisa dipersoalkan secara hukum," katanya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menggali informasi itu untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Freddy.

"Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).

Tito menegaskan, pihaknya akan mencari tahu apakah Harris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyataan Freddy Budiman. Kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan.

"Itu namanya informasi, bukan namanya kesaksian, kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi," jelasnya.

Meski begitu, Kapolri berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan Freddy Budiman sebenarnya hanya akal-akalan.

"Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," tegasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand

Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand

Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand

Baca Selengkapnya
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak

Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya