Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sutarman soal pencopotan Kabareskrim: Sudah bukan wewenang saya

Sutarman soal pencopotan Kabareskrim: Sudah bukan wewenang saya Mabes Polri ungkap pembuat senjata api ilegal. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jenderal Sutarman membantah mencopot Komjen Pol Suhardi Alius sebagai kabareskrim dan menggantinya dengan Irjen Pol Budi Waseso. Menurut Sutarman saat pencopotan tersebut dirinya sudah tidak berwenang karena dia bukan lagi menjabat sebagai kapolri.

"Sudah bukan kewenangan saya. Sejak tanggal 16 Januari, walaupun acara seremonial pun, di hadapan Bapak presiden, saya sudah menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab ke Bapak Badrodin sehingga kewenangan selanjutnya adalah wewenang presiden," kata Sutarman dalam acara pisah sambut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (21/1).

Selain itu, Sutarman menegaskan terhitung sejak tanggal 16 tersebut dirinya sudah tak menjabat sebagai kapolri. Sehingga pergeseran Suhardi saat itu adalah wewenang wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Pergeseran ini wewenang pejabat baru. Karena itu kan terjadi setelah saya kan," ujarnya.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sendiri mengatakan bahwa masalah pergantian jabatan Suhardi ke Budi Waseso sudah melalui sidang Dewan Kebijakan (Wanjak) Mabes Polri yang langsung dipimpinnya. Dia menegaskan, surat keputusan pengangkatan kabareskrim baru juga langsung ditandatangani oleh dirinya sendiri.

"Karena proses mutasi melalui sidang Wanjak yang dilakukan oleh Tim Wanjak Mabes Polri yang saya pimpin," kata Badrodin di Mabes Polri Selasa (20/1) kemarin.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya