Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bachtiar Nasir kembali diperiksa kasus pencucian uang

Bachtiar Nasir kembali diperiksa kasus pencucian uang Bachtiar Nasir diperiksa Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Ini pemeriksaan lanjutan saja yang kemarin sesuai dengan surat panggilan hari Senin kemarin tentang saksi dugaan TPPU dan yayasan," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Bactiar di Gedung Bareskrim di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (16/2).

Bachtiar bersama kuasa hukum mengaku datang tanpa persiapan apa pun. Kapitra terus berkeras membantah kliennya ikut terlibat dalam pusaran rasuah tersebut.

"Kalau ada bantahannya logika saja. Kalau TPPU itu kalau ada uang kita samar kan dari hasil kejahatan lalu kita investigasikan di tempat lain, lalu kita cuci nah kan sampai hari ini kan tim penyidk yang bisa mencari siapa yang melakukan kejahatan itu sehingga uangnya sampai ke kita," ujarnya.

Dia menuturkan pada pemeriksaan sebelumnya penyidik belum memeriksa Bachtiar sampai ke substansi perkara. Pemeriksaan masih seputar identitas Bachtiar.

Kapitra juga ikut menanggapi penetapan tersangka Islahudin dalam kasus ini. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Islahudin merupakan persepsi subjektif penyidik yang diatur dalam Undang-undang (UU).

"Itu persepsi subjektif dari penyidik, dibolehkan oleh UU toh rekan-rekan dapat membuktikan itu kejahatannya apa, paling diduga dia lalai untuk azaz Kehati-hatian perbankkan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP