Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan putusan sela, dua kali hakim sidang Ahok dibuat marah

Bacakan putusan sela, dua kali hakim sidang Ahok dibuat marah sidang putusan sela Ahok. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat naik pitam saat membacakan putusan sela terhadap perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.

Kemarahan hakim bermula saat Dwiarso Budi Santiarto yang tengah membacakan putusan sela. Saat itu hakim menyatakan bahwa eksepsi (nota keberatan) terdakwa Ahok dan penasihat hukumnya ditolak majelis hakim.

Sontak hal itu pun langsung membuat para penonton yang bersorak. Ada yang mengucapkan takbir, ada pula yang bersorak. Hal ini pun langsung ditegur oleh hakim ketua yang membacakan pokok penting dari putusan sela.

"Saya minta tidak perlu dikomentari," ucap Dwiarso sambil mengetuk palu sidang di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Setelah menegur para penonton sidang, hakim pun melanjutkan pembacaan putusan sela.

Kemarahan hakim tak berhenti di situ. Seorang penonton pun langsung mendapat teguran keras dari hakim ketua.

"Hei, itu kamu," kata hakim sambil menunjuk penonton yang menggunakan topi.

Sebagaimana diketahui, dalam aturan tata tertib persidangan, semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP