Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi PNS Bandung Menyesal

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi PNS Bandung Menyesal Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, Deni Priyanto, menyesal atas perbuatannya menghilangkan nyawa KW, PNS Kemenag Bandung yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Membaca pleidoi dalam bentuk surat yang ditulis tangan oleh Deni, tersampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Surat itu ditulis sebanyak empat lembar. Deni hanya membacakan dua kalimat. Pembacaan lalu dilanjutkan oleh penasihat hukum terdakwa.

"Saya ingin mengungkapkan rasa penyesalan saya dari lubuk hati saya yang paling dalam atas kekhilafan saya dan dengan penuh ketulusan dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya sangat memohon maaf dan sangat mengharapkan semoga seluruh keluarga almarhumah sekiranya mampu untuk memaafkan saya," tulis Deni Priyanto sebagaimana dibacakan dalam persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi, Selasa (10/12).

Deni juga menaruh percaya, proses persidangan akan menghasilkan keadilan. Namun dalam proses persidangan, ia mengakui ada beberapa hal yang membuat ia berat hati.

Deni menyinggung dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan, ia tidak diperbolehkan untuk membaca hasil pembuatan berita acara pemeriksaan tersebut oleh penyidik. Ia pun mendapati adanya perbedaan dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan tersebut. Ia pun mengutarakan ditekan untuk menandatangani berita acara pemeriksaan tersebut tanpa membacanya terlebih dahulu.

"Kalau boleh saya mengaku dalam surat dakwaan saya sejujurnya tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan sebagai bahan pertimbangan salah satu kalimat dalam surat dakwaan yang berbunyi, bahwa korban masih bergerak-gerak dan belum meninggal kemudian saya memukul kembali. Padahal pada kenyataannya waktu itu korban sudah meninggal, pada saat saya melakukannya pertama kali," lanjut surat Deni.

Pada akhir surat, Deni memohon dan mengharapkan kemurahan hati hakim agar memberi keringanan hukuman. Alasan yang disampaikan Deni, ia menjadi tulang punggung keluarga dari ibu, istri dan ketiga anaknya. Deni sendiri dituntut hukuman mati oleh JPU.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Purnawirawan TNI Mantan Kepala Basarnas Ini Pimpin Latihan ke Relawan AMIN, Target Pelototi Kecurangan Pemilu

Purnawirawan TNI Mantan Kepala Basarnas Ini Pimpin Latihan ke Relawan AMIN, Target Pelototi Kecurangan Pemilu

Pelatihan ini dilaksanakan agar pesta demokrasi atau Pemilu 2024 nanti dapat berjalan secara jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya