Bacakan pleidoi, pengacara sebut Aman hanya suruh hijrah ke Suriah bukan buat teror
Merdeka.com - Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman disebut tidak pernah menyuruh melakukan aksi teror di Tanah Air. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Asludin Hatjani, saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Asludin Hatjani menyatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) banyak yang tidak sesuai. Antara lain dikaitkan Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).
Menurut Asludin, kliennya hanya memberikan tausiah yang intinya meminta berhijrah ke Suriah. Jika tidak mampu cukup mendoakan bukan melakukan amaliyah di Indonesia. Itupun diungkapkan oleh saksi-saksi.
"Tidak ada satupun saksi yang mengatakan diperintahkan untuk melakukan aksi pengeboman," ujar dia.
Oleh karena itu, pengacara tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan tuntutan mati.
"Berdasarkan fakta hukum tidak terlihat kegiatan terdakwa untuk merencanakan atau menggerak-menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme," jelas dia.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror Bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016.
Ada lima teror yang dibeberkan jaksa di persidangan di mana Aman ada di balik aksi keji tersebut, seperti Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).
Atas serangkaian teror itu, Jaksa menuntut terdakwa Aman Abdurrachman dengan hukuman mati karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 14 juncto Pasal 7
Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
4 Poin permintaan pengacara dalam pleidoi Aman
Secara keseluruhan, Asludin Hatjani menekankan empat point dalam nota pembelaan atau pleidoi kliennya.
"Pertama, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dalam dakwaan pertama primer sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata dia.
"Kedua menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sbgmana dalam dakwaan kedua primer sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," sambung dia.
Asludin juga meminta membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Namun apabila tidak terpenuhi, Asludin meminta hakim bertindak adil. "Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon keadilan yg seadilnya-adilnya dan hukuman yg seringan-ringanya," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaTak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTeuku Wisnu dan Shireen Sungkar mengajak sang putra Adam melaksanakan ibadah umrah.
Baca SelengkapnyaBagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaPendamping umrah bongkar sikap asli Tiko Aryawardhana terhadap BCL dan Noah.
Baca Selengkapnya