Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis

Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan, hari ini mengagendakan nota keberatan atau eksepsi menanggapi surat dakwaan yang dibacakan jaksa satu pekan lalu.

Saat dalam pembacaan eksepsi, Dahlan Iskan menangis. Sebab, mantan menteri BUMN tersebut mengaku selama menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tidak pernah mendapatkan gaji ataupun fasilitas.

"Ini harus saya sampaikan pak hakim (Tahsin). Saya tidak pernah menggunakan fasilitas apapun saat menjabat Direktur Utama PT PWU," ujar Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/12).

Mengenai eksepsi tersebut, Yusril Ihza Mahendra salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengaku, akan dibacakan secara bertahap. Untuk yang pertama akan dilakukan ataupun disampaikan oleh penasehat hukum.

"Yang kedua, akan disampaikan oleh Dahlan Iskan sendiri selama 15 menit. Dan untuk penasehat hukum nanti akan menyampaikan selama 30 menit ke depan," kata Yusril Ihza Mahendra.

Sementara, sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam surat dakwaan, bahwa Dahlan Iskan dianggap melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sebab, telah mengetahui dan menyetujui dengan memberikan tanda tangan dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Provinsi Jawa Timur.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Baca Selengkapnya