Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan, hari ini mengagendakan nota keberatan atau eksepsi menanggapi surat dakwaan yang dibacakan jaksa satu pekan lalu.
Saat dalam pembacaan eksepsi, Dahlan Iskan menangis. Sebab, mantan menteri BUMN tersebut mengaku selama menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tidak pernah mendapatkan gaji ataupun fasilitas.
"Ini harus saya sampaikan pak hakim (Tahsin). Saya tidak pernah menggunakan fasilitas apapun saat menjabat Direktur Utama PT PWU," ujar Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/12).
Mengenai eksepsi tersebut, Yusril Ihza Mahendra salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengaku, akan dibacakan secara bertahap. Untuk yang pertama akan dilakukan ataupun disampaikan oleh penasehat hukum.
"Yang kedua, akan disampaikan oleh Dahlan Iskan sendiri selama 15 menit. Dan untuk penasehat hukum nanti akan menyampaikan selama 30 menit ke depan," kata Yusril Ihza Mahendra.
Sementara, sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam surat dakwaan, bahwa Dahlan Iskan dianggap melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, telah mengetahui dan menyetujui dengan memberikan tanda tangan dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya