Baca pledoi, SDA bakal beberkan prestasinya selama pimpin Kemenag
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), kembali mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi. Menurut kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, kliennya akan membacakan pembelaan berisi tentang prestasi dirinya selama di Kementerian Agama.
"Pledoi SDA hanya singkat saja. Menyatakan bahwa dia melakukan yang terbaik baik selama menjabat di Kementerian Agama dan prestasi apa saja yang telah ia lakukan. Dia minta hakim berbicara seadil-adilnya," ucapnya di Gedung Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (4/1).
Tak hanya SDA yang akan membacakan pledoinya, kuasa hukumnya pun akan membacakan nota pembelaan di ruang sidang Tipikor nanti.
"Sidang hari ini pun penasihat hukum akan membacakan nota pembelaan sebanyak 1.500 halaman," bebernya.
Menurutnya di dalam 1.500 halaman tersebut akan difokuskan dengan pembelaan terkait pasal 3 yang berkaitan dengan Dana Operasional Menteri (DOM).
"Kita akan fokuskan nanti pada pasal 3 berkaitan dengan penyalahan wewenang yang berkaitan dengan DOM dan kerugian negara yang dicatat oleh JPU yang selalu berubah-ubah," tandasnya.
Dari pantauan merdeka.com di ruang sidang Tipikor, sudah hadir kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat. Diagendakan sidang dimulai pukul 11.00 wib.
Diketahui sebelumnya, JPU KPK telah menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan haji.
JPU KPK menyatakan SDA telah menyelewengkan pengelolaan dana haji dan merugikan uang negara mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya