Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Babi Mati Akibat Virus Hog Cholera di Sumatera Utara Capai 9.421

Babi Mati Akibat Virus Hog Cholera di Sumatera Utara Capai 9.421 351 Bangkai Babi Dikubur di Tepi Danau. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Wabah hog cholera atau kolera babi di Sumut belum teratasi. Jumlah babi yang mati akibat serangan penyakit itu membengkak sudah mencapai 9.421 ekor.

"Sampai hari ini 9.421 ekor babi mati," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Senin (18/11) petang.

Babi yang mati itu menyebar di 11 kabupaten atau kota di Sumut, yakni Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun dan Pakpak Bharat, serta Kota Medan.

Edy mengatakan, pihaknya sudah menemui menteri terkait di Jakarta. Mereka membahas wabah ‎virus hog cholera menyerang peternakan babi di Sumut ini.

Kementerian Kesehatan sudah memastikan virus ini tidak menularkan ke manusia maupun ke binatang lainnya. "Khusus si babi. Kalau bukan babi, aman dia," ucap Edy.

Pihak kementerian juga tengah memproses permintaan dari Pemprov Sumut untuk mengirim vaksin yang dapat mencegah hog cholera. "Untuk vaksin, yang menentukan itu Menteri Kesehatan untuk mengeluarkan vaksin, bukan Kadis Kesehatan. Dari Kementerian ke Kadis, ini sedang diproses," ujar Edy.

Tim dari Pemprov Sumut juga sedang turun ke lokasi-lokasi berjangkitnya wabah hog cholera. Jika sebaran virus benar-benar tidak dapat diatasi, langkah yang akan diambil adalah pemusnahan massal.

Pemprov Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

Sementara terkait pembuangan bangkai babi secara sembarangan, Edy menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Alasannya, pelaku sudah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

"Kalau bom sudah berjalan, kalau babi masih kejar-kejaran sama orang-orang itu," ungkap Edy.

Menurut Edy, sanksi hukum dapat memberikan efek jera bagi pembuang bangkai babi itu. "Saya akan tegas secara jalur hukum. Tapi, kasihan juga. Sudah binatang mati, kita hukum lagi. Tapi, bukan binatangnya, tapi kelakuannya itu. Itu membuat orang tidak nyaman," ucap mantan Pangkostrad ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP