Aziz Syamsuddin dkk dilaporkan ke BK DPR
Merdeka.com - Komisi Pemantau Pengadilan (KPP) melaporkan lima anggota Komisi III ke Badan Kehormatan DPR. Lima anggota Komisi III itu dilaporkan terkait kunjungannya ke Pengadilan Tipikor Semarang awal Juni lalu.
"Kita laporkan ke BK untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran kode etik, karena kita melihat mereka mencoba memaksa MA yang ingin mencabut wali kota Semarang," ujar perwakilan dari KPP, Donald Fariz, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut anggota ICW ini, anggota DPR tersebut cenderung memaksakan kewenangan. Sedangkan dewan sebagai lembaga legislatif dilarang menggunakan jabatannya untuk kepentingan sendiri maupun lainnya.
"Kita laporkan atas pelanggaran pasal 4 ayat 2 tentang kode etik anggota dewan," tandasnya.
Selain ke BK DPR, KPP juga melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri. Dia menyatakan laporannya ke Mabes dilakukan pada 7 Juni lalu dengan tuduhan tindak pidana pasal 21 Undang-undang Tipikor.
Adapun yang dilaporkan ke Mabes dan BK sejumlah 5 orang, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Nasir Djamil, Ahmad Yani, Syarifudin Suding dan Abu Bakar Al Habsy.
"Anehnya menurut anggota Komisi III Eva Sundari, kalau kedatangan anggota DPR ke Semarang tidak pernah dibahas," jelas Donald.
KPP pun tidak akan takut bila dilaporkan balik. Pasalnya, bukti-bukti yang mereka miliki cukup kuat. "Silahkan saja, toh laporan kita cukup kuat," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaAnak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya