Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Perkara Korupsi di Lampung Tengah

Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Perkara Korupsi di Lampung Tengah Azis Syamsuddin pakai rompi.. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penangkapan Azis Syamsuddin dilakukan setelah resmi ditetapkan tersangka. Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 itu jadi tersangka suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

"Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan saudara AZ, Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dugaan pemberian atau janji dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli dalam jumpa pers, Sabtu (25/9) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

"Dalam perkara ini melakukan upaya paksa berupa penaggkapan AZ, dengan langsung mendatangi kediamannya yang ada di Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, keterlibatan Azis terlihat dalam dakwaan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Di situ disebutkan Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.

Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP