Ayah tiri yang suruh anaknya jadi kurir ganja dibekuk polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk pemasok narkoba jenis ganja asal Provinsi Aceh ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersangka SD tidak lama berselang setelah polisi meringkus KM alias Karmila (35) yang merupakan ibu kandung dari R, bocah sebelah tahun yang dipaksa menjadi kurir ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan tersangka berinisial SD (26) merupakan ayah buronan polisi terkait peredaran ganja melibatkan anak di bawah umur.
"Jadi dia itu adalah penyuplai ganja ke seorang ibu yang memaksa anaknya menjadi kurir ganja," ujar Iwan, Jumat (29/4).
Iwan mengatakan bahwa tersangka diamankan pada Kamis 28/4) di Kandis, Kabupaten Siak. SD merupakan warga Lhoksumawe, Aceh ini berhasil ditangkap setelah memancingnya keluar melalui istrinya Karmila.
"Saat itu Karmila bermaksud melarikan diri setelah anaknya tertangkap tangan memiliki ganja kering seberat satu kilogram. Dia bermaksud lari ke Aceh bersama SD. Dari situ kita berhasil menangkapnya," bebernya dikutip dari Antara.
Saat ini Karmila dan SD diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya