Di Padang, seorang ayah tiri tega merantai anaknya dan paksa mengemis
Merdeka.com - Seorang bocah berinisial ZRS (11) dengan kaki kanan dirantai memasuki asrama kepolisian Lolong, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. Keberadaan ZRS persis berada di depan rumah dinas Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta, Kamis malam (11/1) pukul 23.00 WIB.
Keberadaan ZRS yang kebingungan dengan kaki dirantai membuat Kombes Pol Margiyanta terkejut dan kasihan. Kemudian membawanya ke dalam rumah dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Padang Barat untuk diperiksa.
Pada Jumat pagi (12/1) pukul 09.00 WIB, ZRS dibawa ke Polresta Padang dan dilanjutkan ke ruangan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pihak kepolisian terpaksa harus memanggil ahli kunci untuk bisa membuka rantai yang terpasang di kaki kanan bocah malang tersebut.
Dari pengakuan ZRS, kakinya dirantai karena dilakukan oleh ayah tirinya yang juga diketahui oleh ibu kandungnya. Hal itu agar anaknya tidak bisa kabur dari rumah pada saat malam hari karena pada siang harinya ZRS dia pekerjakan sebagai pengemis.
"Bisa kabur karena pura-pura ke kamar mandi, lari lagi," kata ZRS dengan lugu kepada petugas kepolisian.
"Tiap malam (dirantai) dan sudah lama," sambung bocah yang bercita-cita ingin menjadi dokter itu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, setelah melepaskan rantai pihak akan segera mencari tahu keberadaan kedua orangtua korban yang mengeksploitasi. Selanjutnya akan segera dilakukan penangkapan.
"Orangtuanya bisa dikenai undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal enam tahun. Untuk selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya