Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah Taqy Malik Dilaporkan Istri Siri ke Polda Metro Jaya Terkait KDRT

Ayah Taqy Malik Dilaporkan Istri Siri ke Polda Metro Jaya Terkait KDRT Gedung Polda Metro. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dilaporkan atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelapornya, ialah istri sirih, Marlina.

Marlina didampingi penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (21/9). "Kami akhirnya melaporkam saudara M dengan dugaan melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," kata Penasihat Hukum Marlina, Ery Kartanegara di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9).

Ery menerangkan, kliennya pernah meminta untuk diceraikan secara baik-baik oleh Mansyardin. Namun, tak kunjung dikabulkan.

Sehingga, opsi terakhir ialah meminta bantuan kepolisian untuk memproses Mansyardin sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Intinya kan klien kami sudah berupaya untuk mendiskusikan sebelumnya, meminta untuk diceraikan dan ditalak ternyata belum juga dilakukan," ucap dia.

Dalam hal ini, Ery membawa turut melampirkan rekam medis sebagai alat bukti untuk memperkuat adanya pelanggaran hukum yang diperbuat oleh Mansyardin kepada kliennya.

"Jadi kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menajdi alat bukti kepolisian," ujar dia.

Sementara itu, Penasihat hukum lain, Feriyawansyah menyampaikan, Laporan Polisi (LP) terhadap Mansyardin bukti bahwa kliennya selama ini tidak mengada-ngada atau mengarang cerita. Adapun, yang diceritakan oleh kliennya adalah sesuai dengan fakta.

"Dengan adanya LP yang kita dibuat di Polda Metro Jaya ini, itu artinya bukan rekayasa. Dengan adanya LP ini sudah jelas adanya indikasi dugaan tindak pidana. Karena LP-nya sudah diterima," ujar dia.

Atas perbuatannya, Mansyardin dipersangkakan melanggar Pasal 5 huruf a,b,c Junto pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancamannya 10 tahun," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP