Ayah Tak Bayar Utang, Remaja di Tanjung Balai Diculik
Merdeka.com - Polisi dan warga menggagalkan penculikan seorang remaja laki-laki di Kota Tanjung Balai, Sumut. Tiga di antara lima pelaku tertangkap dan mengaku aksi mereka bermotif tagih utang.
Tiga tersangka yang tertangkap masing-masing berinisial SI (42), ZI (49), dan SD (33), warga Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut. Mereka diringkus setelah menculik remaja laki-laki MAK (14), warga Tanjung Balai Selatan.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/2). Awalnya sekitar pukul 11.30 WIB, lima pelaku mendatangi rumah korban. Mereka mencari ayah MAK. Namun pria itu tidak ada di rumah.
“Salah seorang pelaku meminta kakak korban dan ibunya mencari ayah korban,” jelas Putu Yudha, Selasa (9/2).
Saat ibu dan kakaknya pergi, pelaku menarik MAK masuk ke dalam mobil. Mereka membawa korban pergi. Di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, MAK menjerit.
"Warga sekitar dan petugas Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar dan menghentikan pelaku," jelas Putu Yudha.
Tiga pelaku diringkus. Dua orang lainnya melarikan diri. Sementara itu, korban dibebaskan dengan selamat. Kejadian ini kemudian dilaporkan ibu korban ke Mapolres Tanjung Balai.
Putu Yudha memaparkan, berdasarkan penyelidikan awal, penculikan ini bermotif penculikan bermotif utang-piutang. Salah seorang pelaku diduga memberikan pinjaman uang puluhan juta rupiah kepada ayah korban. “Mereka membawa korban supaya ayahnya mau membayar utangnya,” jelasnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Dua pelaku yang masih kabur sedang diburu petugas.”Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 KUHPidana,” tutup Putu Yudha.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya