Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah pasrah Wawan dipenjara seumur hidup

Ayah pasrah Wawan dipenjara seumur hidup Wawan divonis seumur hidup. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Ahri ayah terdakwa Wawan hadir dalam sidang vonis pembunuhan Sisca Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat Wawan divonis penjara seumur hidup, Ahri mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia pasrah jika putranya itu akan mendekam di tahanan seumur hidup.

"Ya bapak sudah tidak bisa apa-apa (hukuman penjara seumur hidup terhadap Wawan)," kata Ahri usai sidang di PN Bandung, Senin (24/3).

Meski memberatkan hukuman itu, ia masih berharap akan adanya keadilan. Wawan dan Ade sendiri saat kejadian hendak menjambret, Sisca Yofie 5 Agustus silam. Tidak ada niat melakukan pembunuhan berencana.

"Jadi tetap bapak ingin keadilan tetap ditegakan," ujarnya. Ahri berharap hakim mampu membuka mata soal putusan yang sangat memberatkan anaknya tersebut.

Wawan dan Ade divonis penjara seumur hidup. Paman dan keponakan itu dijerat pasal 365 ayat (2) dan (4) tentang pencurian dengan kekerasan. Menanggapi itu keduanya langsung mengajukan banding.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP