Ayah Mirna: Semua saksi banyak benar itu, antre
Merdeka.com - Dharmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin mengungkapkan nantinya bakal dihadirkan saksi dalam persidangan tersangka Jessica Kumala Wongso. Dharmawan menilai banyak pihak ingin menjadi saksi atas kasus yang cukup hangat diperbincangkan di tengah masyarakat ini.
"Insya allah semua saksi banyak benar itu, ngantre," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Salah satu saksi, ungkap Darmawan, Sri, pelayan di Olivier Cafe. "Ada yang lihat terus bilang 'Mba tuker nih es-nya sudah cair'. Padahal itu Mba Sri di sana pelayan itu bilang 'Saya lihat kok airnya aneh ya. Kaya kunyit. Engga ada kopi Vietnam kaya gini. Makanya saya bilang tuker saja deh, gratis mau dituker," ungkap Dharmawan.
Tapi Jessica tak mau menukarnya, dengan alasan ingin memberikan kejutan kepada Mirna. "Kata Jessica 'Oh jangan, ini buat surprise teman saya'. Nah ini udah niat kan tuh," tambahnya.
Selain itu, dalam kasus ini Jessica sempat menyatakan tidak pegang gelas Mirna, menurutnya itu ada di tayangan salah satu stasiun televisi.
"Nah dia (Jessica) juga ngomong kalau bag itu di belakang kopi datang, itu salah. Bag itu disiapin kurung kopi itu di depan dia, lalu dia meracun kemudian dipindahkan. Nah berarti dia berbohong. Tapi saya nggak berani ngomong jelasnya, detailnya, karena itu bagian Jaksa sama ahli ITE, nanti kerja sama-sama aja. Pokonya maksud om itu fakta ya. Pidana yang dilakukan dan terungkap oleh polisi Indonesia menjadi nomor 1 di dunia sekarang," ujar Ketua Majelis Hakim, Kusworo.
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Dengan demikian, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya keterangan saksi.
"Dengan demikian sidang selanjutnya menghadirkan saksi mengagendakan untuk sidang selanjutnya. Karena ini jeda lebaran, sehingga Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli dan Kamis 28 Juli. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," tutupnya.
Mendengar penolakan eksepsi, sontak ayah Mirna, Dharmawan Salihin, langsung tepuk tangan. Padahal, dari sekian banyak pengunjung, hanya dia yang bertepuk tangan. Wajahnya tampak bahagia mendengar putusan itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya