Ayah Aurel: Dia Hanya Pengibar Bendera, Bukan Anggota TNI atau Polri
Merdeka.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Penyidik Polres Kota Tangerang Selatan, mendatangi kediaman Paskibra, Aurellia Qurratuaini di Perumahan Taman Royal 2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (3/8).
Anggota penyidik tersebut, datang untuk mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi pada Diklat Capaska Kota Tangsel setelah kepergian satu anggotanya, Aurellia Qurratuaini pada Kamis (1/8) kemarin.
Faried Abdurrahman, Ayahanda mendiang Aurel mengaku, kehadiran dua institusi tersebut, untuk melakukan klarifikasi atas beredarnya berita viral di media massa.
"Saya baru sekali ini menyampaikan secara langsung statement saya selaku orangtua almarhum, Farid Abdulrahman, PNS di kementerian Desa PDT. Bahwa hari ini ada polres Tangsel, Denpom TNI. Beliau hanya melakukan klarifikasi atas beredarnya berita yang viral di media," ucap Faried Sabtu (3/8) di kediamannya.
Ditegaskan dirinya, selaku orangtua, berkeinginan apa yang telah terjadi terhadap anaknya, sebagai bahan pelajaran bersama. Agar ke depan, tidak lagi kembali terjadi hal serupa.
"Harapan kami selaku orangtua tidak sampai sejauh itu. Harapan kami ini sebagai evaluasi terhadap pola pendidikan, pelatihan, pembinaan. Khususnya di kota Tangsel, umumnya di Indonesia. Bahwa ini anak kecil yang belum masanya yang masih 16 tahun, dia hanya pengibar bendera bukan sebagai anggota TNI, Polri, ataupun pendidikan yang kedinasan lain dimana berbeda porsinya," tegas Faried.
Dengan klarifikasi yang disampaikan ke Denpom dan Polri, lanjut Faried, pihaknya tidak ingin ada dampak lain karena kepergian Aurel.
"Kami sudah klarifikasi dengan kepolisian, harapan kami tidak ingin ada imbas lain karena meninggalnya anak saya mengakibatkan sanksi hukum orang lain, karena menurut saya sudah cukup anak saya menjadi korban. Saya tidak ingin imbas lain, adanya sanksi hukum bagi pihak lain," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya