Awang dan Bu Liang dibekuk usai edarkan sabu & ekstasi di Bengkalis
Merdeka.com - Seorang pria dan wanita ditangkap polisi setelah bisnis narkoba yang selama ini dijalaninya terendus polisi. Keduanya yakni Eng Nguang alias Awang (47) warga jalan Balipan Kecamatan Pinggir dan wanita bernama Bun Liang (46) warga Kecamatan Jelutung, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Kedua tersangka ditangkap saat berada di jalan Kasturi Desa Batang Dui Tambusai Kecamatan Mandau dengan barang bukti 224 butir pil ekstasi dan 15 paket sabu serta timbangan digitas untuk menjual narkoba itu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Jumat (28/4) malam.
Wicak mengatakan, keduanya ditangkap dengan barang bukti yang berbeda. Dari tangan Awang, polisi menyita 12 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 12 butir pil ekstasi warna Pink, dan 12 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 butir pil happy five, handphone, dompet, uang tunai Rp 2,5 juta dan Kartu Tanda Penduduk.
Sedangkan dari tangan Bun Liang, polisi menyita 1 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 100 butir pil ekstasi warna pink, 100 butir pil ekstasi warna hijau mudan 2 unit timbangan digital, 2 botol plastik dan plastik pembungkus sabu.
Keduanya ditangkap pada Kamis (27/4) petang. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Bengkalis yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi di lokasi penangkapan Jalan Kasturi Desa Batang Dui Tambusai Kecamatan Mandau.
"Satu jam kemudian, petugas berhasil menangkap Eng Nguang dan Bun Liang di dalam sebuah rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu serta pil ekstasi milik Eng Nguang," ucap Wicak.
Tidak hanya di rumah tersebut, polisi mengendus keduanya juga menyimpan sabu dan ekstasi di rumah yang lain jalan Sukajadi Desa Batang Dui Tambusai Kecamatan Mandau.
"Di lokasi penangkapan yang kedua ini, petugas menyita barang bukti ratusan pil esktasi dan 2 paket sabu serta timbangan untuk menjual narkoba milik Bun Liang," kata Wicak.
Kemudian petugas menanyakan kepada kedua tersangka terkait darimana mereka mendapat narkoba tersebut. Keduanya mengaku dapat narkoba itu dari seorang inisial K warga Sumatera Utara. Kini orang tersebut masih buron dan sedang dikejar.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sabu serta pil ekstasi milik mereka kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya