Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awalnya, Kemenag ajukan anggaran Rp 70 M untuk Alquran

Awalnya, Kemenag ajukan anggaran Rp 70 M untuk Alquran al qur'an. shutterstock

Merdeka.com - Proses anggaran pengadaan kitab suci Alquran diusulkan oleh Kementerian Agama kepada DPR khususnya Komisi VIII sebagai mitra kerjanya. Kemudian dibahas di Komisi VIII dan selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Akhirnya dari Banggar dikembalikan lagi ke Komisi VIII untuk ditandatangani.

"Kementerian Agama yang mengusulkan dan Komisi VIII yang menandatangani," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa kepada wartawan di gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (4/7).

Menurut Nisa, Kementerian Agama meminta kepada Komisi VIII untuk kenaikan anggaran pengadaan Alquran. "Jadi mereka minta naik, bukan hanya Alquran yang naik. Kemenag tiap tahun butuh 2 juta Alquran, tiap tahun hanya bisa dipenuhi 60 ribu," jelasnya.

Dengan memperbanyak mushaf Alquran, maka daerah-daerah terpencil dan miskin rata kebagian. Menurut Nisa, tujuannya agar umat Islam membaca kitab sucinya.

Ketika ditanya berapa anggarannya, dia menjelaskan, "Mereka (Kemenag) kalau nggak salah minta Rp 70 miliar, ya karena kekurangan masih banyak dari mana uangnya, akhirnya muncullah angka itu kalau enggak salah Rp 55 miliar, itu Alquran, surat yasin, tafsir dan juz amma." (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP