Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awal Kasus Dugaan Pemalsuan yang Menjerat Pendiri Kaskus Andrew Darwis

Awal Kasus Dugaan Pemalsuan yang Menjerat Pendiri Kaskus Andrew Darwis CCO Kaskus Andrew Darwis. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang. Kasus itu diduga dilakukan oleh pendiri Kaskus Andrew Darwis yang dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel.

Kasus ini sendiri bermula pada 8 November 2018 lalu. Saat itu, pelapor atas nama Titi melakukan penandatanganan kerjasama investasi dengan Susanto Tjiputra.

"Namun sebenarnya tidak ada kerja sama investasi dalam hal apapun melainkan pelapor mengajukan pinjaman kepada saudara Susanto sebesar Rp15 miliar," kata Argo, Rabu (18/9).

Saat mengajukan pinjaman, Titi diberikan waktu selama 15 tahun untuk mengembalikannya. Dalam perjanjian itu, Titi mesti membayar bunga sebesar 1 persen pada tahun ke-4.

Argo menyebut, Titi baru menerima uang sebesar Rp5 milar. Dalam perjanjian meminjam uang itu, Titi menjaminkan sertifikat bangunan atas nama Titi yang beralamat di Jalan Panglima Polim nomor 51, Jakarta Selatan.

"Pelapor baru menerima pinjaman sebesar Rp5 miliar. Dengan agunan 1 buah sertifikat HGB atas nama Titi yang terletak di Jalan Panglima polim," ujarnya.

Lalu, pada 12 Desember 2018, Titi menyuruh orang bernama Budi Sadono untuk melakukan pengecekan sertifikat gedung itu ke kantor BPN Jakarta Selatan. Hasilnya, sertifikat milik Titi sudah berubah menjadi nama pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

"Pada 12 Desember 2018 saudara Budi selaku staf Titi melakukan pengecekan ke kantor BPN dan diketahui bahwa sertifikat HGB yang terletak di Jalan Panglima polim Raya nomor 51 sudah beralih kepemilikan atas nama Andrew Darwis," jelasnya.

Mengetahui hal itu, Andrew Darwis pun dilaporkan oleh Titi ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan keterlibatan Andrew dalam kasus itu, sebab kasus itu sendiri masih tahap pemeriksaan saksi pelapor.

"Saat ini untuk sertifikat tersebut diagunkan di Bank Nobu Cabang Lippo Mall, Kemang," ungkapnya.

Sebelumnya,Sebelumnya, kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada kliennya. Andrew mengaku tidak mengenal pelapor.

"Bahwa klien kami tidak mengenal orang bernama Titi Sumawijaya Empel. Klien kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi," katanya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (18/9).

Abraham mengatakan, Andrew merasa tidak pernah memberikan orang pinjaman kepada orang bernama Titi Sumawijaya. Dia mengakui mengenal David Wira sejak 2018 tapi orang tersebut bukan tangan kanannya seperti keterangan pelapor.

"Klien kami sama sekali tidak mengetahui adanya pinjam meminjam antara Titi Sumawijaya dengan pihak siapapun juga. Dan klien kami sama sekali tidak mengetahui sama sekali terkait adanya pinjam meminjam yang melibatkan tanah dan bangunan yang dibeli dari Susanto Tjiputra," katanya.

Abraham menjelaskan, serangkaian jual beli yang dilakukan kliennya dengan Susanto Tjiputra sudah melalui proses atau ketentuan yang berlakku. Seperti proses checking oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris di mana hasilnya dinyatakan bersih alias tidak ada permasalahan apapun dan dapat dilakukan jual beli. Selain itu, proses jual beli juga dilakukan di hadapan PPAT kemudian dilakukan serah terima objek jual beli dan dibayar lunas.

"Telah dilaksanakan balik nama atas sertifikat oleh BPN menjadi atas nama pembeli/klien," katanya.

"Berdasarkan ketentuan di atas maka terbukti klien kami adalah pembeli beritikad baik dan pemilik sah atas objek jual beli. Sebagai pembeli beritikad baik tentunya sesuai ketentuan yang berlaku sudah seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dari negara dan jaminan tentram," katanya.

Pengacara Titi, Jack Lapian menjelaskan, awalnya Titi Sumawijaya Empel meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai anak buah Andrew Darwis pada November 2018 lalu. Menurut Jack Lapian, jaminan meminjam uang itu sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.

Namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew Darwis. Sedangkan Titi baru mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp5 miliar.

"Korban pinjam uang ke saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar," kata Jack Lapian dalam keterangannya, Senin (16/9).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'

Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'

Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Selain Putra Wapres Try Sutrisno, Ternyata Mayjen Kunto Arief Memiliki Garis Keturunan Bangsawan

Selain Putra Wapres Try Sutrisno, Ternyata Mayjen Kunto Arief Memiliki Garis Keturunan Bangsawan

Mayjen Kunto Arief Wibowo ternyata memiliki garis keturunan dari keluarga bangsawan di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.

Baca Selengkapnya