Atut jadi terdakwa, Rano Karno tunggu dilantik jadi Plt gubernur
Merdeka.com - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum menerima surat pengangkatan menjadi pelaksana tugas sementara (Plt) Gubernur Banten menggantikan posisi gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah . Atut kemarin resmi menjadi terdakwa setelah menjalani sidang perdana dalam kasus suap Pilkada Lebak.
"Kita ikuti saja mekanisme yang berlaku, memang prosesnya panjang. Saya belum terima surat dari mendagri," ujar Rano di Serang, Banten, Rabu (7/5).
Rano enggan berkomentar soal status baru yang disandang Atut. Dia mengaku menyerahkan semua proses hukum sepenuhnya kepada pihak terkait, termasuk pada proses pengangkatan dirinya, yang kini masih diproses di Kementerian dalam negeri.
Hingga hari ini, Rano mengaku belum mendapat pemberitahuan kapan pelantikannya sebagai Plt gubernur Banten akan dilakukan.
Seperti diketahui, pasal 31 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan : Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/ atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
Maksud didakwa dalam ketentuan ini adalah, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengaku tak pernah berhenti turun ke rakyat hingga kembali memenangkan Pilgub.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo tidak yakin jika surveinya terus mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya