Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atut jadi terdakwa, Rano Karno tunggu dilantik jadi Plt gubernur

Atut jadi terdakwa, Rano Karno tunggu dilantik jadi Plt gubernur Sidang Perdana Atut. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum menerima surat pengangkatan menjadi pelaksana tugas sementara (Plt) Gubernur Banten menggantikan posisi gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah . Atut kemarin resmi menjadi terdakwa setelah menjalani sidang perdana dalam kasus suap Pilkada Lebak.

"Kita ikuti saja mekanisme yang berlaku, memang prosesnya panjang. Saya belum terima surat dari mendagri," ujar Rano di Serang, Banten, Rabu (7/5).

Rano enggan berkomentar soal status baru yang disandang Atut. Dia mengaku menyerahkan semua proses hukum sepenuhnya kepada pihak terkait, termasuk pada proses pengangkatan dirinya, yang kini masih diproses di Kementerian dalam negeri.

Hingga hari ini, Rano mengaku belum mendapat pemberitahuan kapan pelantikannya sebagai Plt gubernur Banten akan dilakukan.

Seperti diketahui, pasal 31 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan : Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/ atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Maksud didakwa dalam ketentuan ini adalah, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Ganjar soal Survei Elektabilitasnya Drop: Sama Persis Waktu Terpilih jadi Gubernur Jateng
Respons Ganjar soal Survei Elektabilitasnya Drop: Sama Persis Waktu Terpilih jadi Gubernur Jateng

Ganjar mengaku tak pernah berhenti turun ke rakyat hingga kembali memenangkan Pilgub.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden

Pagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati
Ganjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati

Ganjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo: Survei Saya Naik Tuh!
Ganjar Pranowo: Survei Saya Naik Tuh!

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo tidak yakin jika surveinya terus mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya