Atasi Sampah dan Banjir, Bogor akan Ajukan Penambahan Dana Bantuan ke DKI
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor iri dengan daerah penyangga DKI Jakarta lain, karena mendapatkan dana Bantuan Provinsi (Banprov) DKI sangat kecil, sekitar Rp7 miliar pada tahun 2019 dan 2020. Sementara Bekasi, bisa mendapatkan Rp800 miliar setahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, jumlah itu sangat kecil dibanding beban yang dimiliki Kabupaten Bogor. Terlebih ada beberapa program Pemkab Bogor yang memiliki keterkaitan dengan DKI Jakarta.
Dia menilai, kecilnya alokasi yang diberikan DKI karena kurang tepatnya peruntukkan dana yang diajukan dengan program prioritas milik DKI. Khusus untuk tahun 2021, dia memerintahkan setiap SKPD menginventarisir program kegiatan agar selaras antara visi-misi Gubernur DKI dengan Bupati Bogor.
"Kita terus mencari sumber dana di luar APBD Kabupaten Bogor. Ini ada dari DKI tapi tidak besar. Cenderung kecil dibanding beban kita. Makanya, dievaluasi supaya tahun 2021 bantuannya bisa lebih tepat sasaran dan bisa diberikan lebih besar," kata Burhan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (18/9).
Menurutnya, bantuan keuangan semacam itu tidak bisa asal diusulkan. Namun tetap harus melalui melalui proposal dan setiap kegiatan yang diajukan memiliki keterkaitan dengan DKI.
"Salah satu caranya itu, mengajukan permohonan dana untuk program yang ada di Kabupaten Bogor yang memiliki kaitan dengan kepentingan Jakarta. Seperti sampah, banjir dan penghijauan. Itu kan selalu jadi isu kalau musim hujan," katanya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, pendekatan yang akan dilakukan yakni lebih kepada program resapan air di Kabupaten Bogor.
"Iya seperti penanganan banjir. Kita lakukan pendekatan terintegrasi dengan membenahi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, supaya tidak banjir serta membangun embung-embung air serta penghijauan di DAS Ciliwung," ujar Syarifah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor
Kasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya