Atasi Banjir di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Bakal Undang BBWS Citanduy
Merdeka.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy egois dalam melakukan penanganan banjir. Hal tersebut diungkapkannya terkait banjir yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya yang tidak teratasi walau sudah berulang selama puluhan tahun.
Uu mengatakan, banjir di Desa Tanjungsari kerap terjadi karena tidak adanya koordinasi yang baik antara BBWS Citanduy dengan pemerintah daerah.
"BBWS (Citanduy) ada sedikit ego. Contohnya, pemerintah dan masyarakat maunya sungai disodet, diperbesar, tapi BBWS (Citanduy) malah membuat tanggul dan itu jebol," katanya saat berkunjung ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (26/6).
Dari aspirasi yang disampaikan warga, penanganan banjir seharusnya dilakukan dengan melakukan pengerukan dan sodetan. Untuk tanah warga yang terkena dampak tersebut, menurut Uu, harus diganti rugi.
Menurutnya, sejak ia menjadi Bupati Tasikmalaya, banjir di sana tidak pernah tertangani dengan baik. Dan bila tidak ada penanganan yang serius, dipastikan masyarakat di Desa Tanjungsari pun akan menjadi korban banjir setiap hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Penanganan banjir di Desa Tanjungsari harus dengan berkolaborasi antara BBWS dengan pemerintah daerah. Siapa tahu kita juga punya biaya dan disatukan untuk penanganannya," harapnya.
Pemprov Jabar sendiri, dikatakan Uu, berencana mengundang BBWS Citanduy, Pemkab Tasikmalaya, Pemkab Ciamis, dan perwakilan warga yang dilewati alur Sungai Citanduy, Senin (29/6). Hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi, sehingga ada penanganan konkret banjir di Desa Tanjungsari dapat cepat dilakukan.
"Karena kalau tidak ada progres, seperti ini terus, maka yang sengsara adalah masyarakat yang terdampak banjir. Mudah-mudahan ada kesepakatan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin menyebut bahwa penanganan untuk mengatasi banjir di Desa Tanjungsari memang harus dengan pembuatan sodetan. Selain itu, kegiatan tersebut pun harus dibarengi dengan ganti untung, karena sebagian tanah warga akan ada yang terkena kegiatan penyodetan.
"Selain itu, harus normalisasi karena Sungai Citanduy sudah dangkal. Terakhir adalah penegakan hukum. Artinya, mereka yang membangun di sekitar bantaran, izinnya harus selektif, ada aturan main berapa meter dari bibir sungai," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya