Aspidsus Kejati DKI ngaku tak kenal tersangka kasus suap PT Brantas
Merdeka.com - Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal tiga tersangka kasus suap PT Brantas Abipraya kepada penyidik Kejati DKI. Tomo sebelumnya ikut diamankan bersama Kepala Kejati DKI, Sudung Sitomorang oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang dilakukan PT Brantas Abipraya, Kamis (31/3) malam.
"Enggak saya enggak kenal mereka," ucap Sudung usai bertemu Jampidsus, Arminsyah di gedung Bundar, Jakarta, Jumat (1/4).
Tomo juga mengelak pernah melihat ketiganya saat diperiksa terkait kasus yang ditangani Kejati DKI. "Enggak saya enggak pernah tahu," singkatnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dugaan suap dengan motif pemberian sogokan buat menghentikan pengusutan perkara rasuah di perusahaan pelat merah, PT Brantas Abipraya (Persero) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan. Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya berinisial SWA, Senior Manajer PT Brantas Abipraya berinisial DPA dan satu orang berinisial MRD yang berperan sebagai perantara atau calo kasus. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain 3 tersangka tersebut, KPK juga sudah memeriksa 2 orang dari Kejati DKI. Keduanya diperiksa sejak malam hingga pukul 05.00 WIB tadi. Keduanya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengakui bahwa pihaknya menangani kasus PT Brantas terkait penggunaan uang entertainment. "Saat ini Kejati DKI menangani PT Brantas terkait penggunaan uang entertainment, iklan. Dan kami masih dalam lidik itu kan salah satu kasus BUMD kan PT tersebut," kata Waluyo ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (1/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya