ASN Pemkot Tangerang Tipu Puluhan Calon Pegawai Negeri dan Raup Ratusan Juta
Merdeka.com - Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi impian banyak orang. Berbagai cara juga dilakukan agar keinginan menyandang status ASN dapat terwujud.
Peluang itu membuat Dani Ramdani, ASN golongan 2C di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Tangerang, gelap mata. Dia menjanjikan puluhan orang bisa menjadi ASN dengan syarat menyerahkan uang pelicin kepadanya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, menjelaskan aksi tipu-tipu ASN ini terbongkar setelah korbannya melapor ke Polrestro Tangerang.
"Sampai saat ini, sudah 27 orang menjadi korban. Ini mungkin saja bertambah. Atau uang kerugiannya yang bisa bertambah, semua masih didalami," terang Sugeng di Mapolrestro Tangerang, Jumat (3/7).
Pelaku mendatangi langsung calon korbannya satu per satu agar semakin yakin dia mampu membantu mereka. Aksi ini sudah dia lakukan sejak 2016 silam.
"Memang pelaku ini ASN mendatangi korban dengan pakain PDH makanya banyak yang percaya, ini dia lakukan sejak 2016," katanya.
Sedangkan syarat uang pelicin yang diminta beragam, dari puluhan hingga ratusan juta Rupiah. Mayoritas korban menyerahkan uang dalam bentuk tunai.
"Korban yang menyerahkan secara cash kepada tersangka. Dengan nominal bervariasi antara 10, 80, 100 sampai Rp120 juta. Jadi total korban memperoleh sekitar Rp600 juta," terang Sugeng.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Dani Ramdani, disangkakan pasal 378 juncto 372 KUHPidana, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya