Aset tanah Irjen Djoko di Bali Rp 30 miliar
Merdeka.com - Satu per satu aset tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM Irjen Djoko Susilo di Bali dipreteli KPK. Setelah menyita rumah mewah di Kuta, KPK juga menyita tanah seluas 7.250 meter di Kabupaten Tabanan.
Aset tanah itu berupa persawahan di tepi pantai Yeh Gangga, Tabanan. "Nilai aset itu saat ini mencapai Rp 30 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Tabanan Nyoman Sudarma.
Dispenda Tabanan mencatat, Djoko membeli tanah seluas 7.250 meter itu dari almarhum Ketut Merta, warga setempat, empat tahun lalu. Saat itu Djoko membeli senilai Rp 65 juta/100 meter persegi.
Diduga kuat, Djoko membeli tanah itu untuk dibangun vila. Apalagi di sekitar lokasi kini sudah berdiri puluhan vila dengan view pantai Yeh Gangga.
Bahkan karena pembangunan vila yang pesat di sekitar lokasi, kini nilai jualnya Rp430 juta/100 meter persegi. "Jika ditotal, niali tujuh hektar tanah itu sekitar Rp30 miliar," ujar Sudarma.
Selain tanah, Djoko juga memiliki rumah mewah di Bali. Diperkirakan rumah di kawasan elite Jl Raya Kuta ini senilai Rp 3 miliar.
"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo) di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang tanah (sawah) di Tabanan Desa Sudimara seluas sekitar 7.000 meter, pada Jumat kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com, Senin (18/3).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya