Aset Irjen Djoko Susilo lebih dari Rp 100 miliar
Merdeka.com - KPK masih terus memburu aset dan harta kekayaan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo. Total nilai aset Djoko diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Tentu lebih (Rp 100 miliar)," ujar Juru Bicara Johan Budi SP, di KPK, Kamis (14/3).
Johan mengatakan aset yang telah disita KPK hingga saat ini nilainya baru mencapai puluhan milyar. KPK telah menyita 26 aset, 3 SPBU dan 4 mobil.
"Sampai hari ini nilai aset yang disita KPK dari DS itu belum sampai Rp 100 miliar," jelas Johan.
Sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.
Aset yang disita KPK di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Semarang, Solo dan Yogyakarta. Kemudian empat mobil mewah yakni Jeep Wrangler, MPV, Serena, Toyota Harrier dan Avanza. Mobil ini diduga terkait TPPU Djoko dan telah diamankan di KPK. Selain itu, 3 SPBU terletak di Kapuk Jakarta Utara, Ciawi dan Kaliwungu Semarang. Penyitaan dilakukan agar aset yang diduga hasil tindak pencucian uang itu tidak berpindah tangan.
DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan DS. Menurut sumber di KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri DS. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya