Aseanapol ke-35, Polri bakal bahas langkah hukum bagi WNA
Merdeka.com - Konferensi Polisi kawasan Asean atau Aseanapol ke-35 diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, yang dimulai pada tanggal 3-7 Agustus 2015. Aseanapol dijadikan sebagai forum evaluasi kinerja Polri terutama pada penanganan kasus korupsi termasuk kerja sama kepolisian di beberapa bidang.
Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Budi Waseso mengatakan ada sejumlah aturan di negara tetangga seperti Singapura untuk melindungi setiap warga negara termasuk yang sedang tersangkut kasus hukum.
"Artinya kita mengevaluasi pekerjaan kepolisian. Sebab itu, perlu dijadikan pembahasan dalam pertemuan itu, perlu kerja sama dalam pengungkapan kejahatan. Kalau tidak, kejahatan itu akan putus," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga sebagai langkah aparat dalam menindaklanjuti warga negara asing yang menjadi buron di negara asalnya. "Kalau ditemukan warga negara asing di negaranya yang melakukan kejahatan ya harus dikerjasamakan, ya mungkin bisa disidangkan atau ditindaklanjuti," ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, perlu adanya pencegahan sejak sekarang dari kepolisian di tiap tiap negara untuk meminimalisir kejahatan masuk ke negara lainnya. Dia kemudian menegaskan seperti contoh kasus narkoba.
"Ya semua menyangkut hambatan pengungkapan kasus jika hambatan itu berkaitan negara lain, itu kita prioritaskan, karena masing-masing negara juga harus ikut mencegah. Termasuk negara Tiongkok, karena masuknya narkoba kemarin kan dari sana kita harap mereka juga pencegahan, bukan lepas saja," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaPelatihan ini dilaksanakan agar pesta demokrasi atau Pemilu 2024 nanti dapat berjalan secara jujur dan adil
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaSosok penulis dan wartawan dari Bukittinggi ini terus menyuarakan hak-hak perempuan dan penghapusan perkawinan anak.
Baca Selengkapnya