Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asal usul IPDN yang kini didesak dibubarkan

Asal usul IPDN yang kini didesak dibubarkan IPDN. ©blogspot.com

Merdeka.com - Setelah lama tenggelam, kini nama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali menjadi perbincangan publik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan keinginannya untuk membubarkan sekolah penghasil tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Ahok ini beralasan, IPDN tak memiliki standarisasi yang jelas, mulai dari penerimaan siswa hingga proses kelulusannya. Menurut dia, swasta lebih mampu mencetak PNS berkualitas dibanding IPDN.

Jauh sebelum mendapatkan kritikan keras dari Ahok, IPDN sendiri memiliki sejarah panjang. Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan ini berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Lembaga ini mulai dirintis sejak era Hindia Belanda. Saat itu, pemerintah pendudukan memandang perlunya memperkuat penyelenggara pemerintahan dari bangsa pribumi. Kemudian dibentuklah sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA).

Saat itu, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang dipimpin golongan pribumi, yaitu Binnenlands Bestuur Corps (BBC) dan pemerintahan yang dipimpin dari keturunan Inlands Bestuur Corps (IBC).

Lembaga pendidikan ini kemudian dilanjutkan usai proklamasi dibacakan. Pemerintah memutuskan untuk membentuk lembaga pendidikan yang diberi nama Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja pada 1948. Kemudian, namanya diganti menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makassar.

Pada 1952, Kementerian Dalam Negeri menggelar Kursus Dinas C bagi pegawai golongan DD yang siap menjalankan tugasnya. Namun, karena penyelenggaraan pemerintahan dianggap semakin kompleks, Kemendagri memutuskan untuk mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur.

Pendirian APDN ini bersifat nasional dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Soekarno pada 24 September 1954. Mahasiswa APDN merupakan lulusan KDC yang direkrut secara selektif, namun tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi sebagai kader pemerintahan pamong praja. Setiap lulusannya mendapat gelar Sarjana Muda (BA).

Tak sampai satu dasawarsa, Departemen Dalam Negeri mendirikan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) untuk mendapatkan aparatur setingkat sarjana. IIP ini didirikan pada 1967 dan berkedudukan di Kota Malang, Jawa Timur. Lima tahun setelah berdiri, IIP kemudian dipindahkan ke Jakarta lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972.

Di era 1970-an, Kemendagri memutuskan untuk mendirikan APDN di 20 Provinsi lainnya. Namun, pada 1988, Menteri Dalam Negeri Rudini memindahkan APDN Nasional dari Malang ke Jatinangor, Bandung. Baru pada 18 Agustus 1992, statusnya mulai ditingkatkan dan namanya diubah menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dengan program studi D3.

Kasus kekerasan yang terungkap dalam proses penerimaan siswa baru membuat pemerintah mendorong penyatuan atau pengintegrasian STPDN dengan IIP. Kondisi itu didukung kebijakan nasional, di mana suatu lembaga pemerintahan tidak boleh memiliki lebih dari satu lembaga pendidikan.

Pengintegrasian ini terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP, sekaligus mengubah nama IIP menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IPDN). Dengan perubahan nama ini, IPDN kemudian mendirikan dua fakultas, yakni Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Manajemen Pemerintahan.

Seperti yang sempat diungkap sebelumnya, sejak 1992, terjadi serangkaian kasus kekerasan yang terjadi di sekolah ini. Di mana, setiap siswa baru harus menjalani sebagian besar kegiatan yang digelar oleh senior. Setiap pelanggaran atau perlawanan terhadap peraturan yang ditetapkan membuat para junior menjalani penyiksaan fisik maupun psikis.

Kasus terakhir yang mencuat ketika salah satu praja bernama Cliff Muntu diketahui meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya. Namun, kasus ini sempat ditutup-tutupi oleh IPDN dengan memberikan cairan formalin. Kepada publik, IPDN beralasan korban meninggal saat di rumah sakit.

Tersinggung dengan pernyataan itu, dokter di RS Al Islam, Bandung menyatakan sebaliknya, Cliff telah dinyatakan tewas setelah tiba di rumah sakit.

Dari hasil forensik, ditemukan sejumlah kejanggalan baik oleh dokter maupun kepolisian. Pada bagian dada dan perutnya terdapat luka-luka bekas suntikan cairan formalin, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak penyebab kematiannya. Mula-mula muncul pernyataan bahwa Cliff tewas karena penyakit lever. Namun belakangan terungkap bahwa almarhum memang meninggal karena pendarahan pada organ dalam tubuhnya.

Selain Cliff, 35 praja lainnya juga dilaporkan meninggal dalam rentang waktu 1993-2007. Dari sejumlah kematian itu, sebagian besar di antaranya disebabkan oleh perlakuan senior kepada mahasiswa baru.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP