Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asal pencet telepon ketemu wanita, kenalan, lantas diperdaya

Asal pencet telepon ketemu wanita, kenalan, lantas diperdaya Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemuda berinisial SC alias Sugeng memencet nomor telepon secara asal lalu menghubungi nomor tersebut. Di ujung telepon ternyata yang menjawab seorang wanita sebut saja A, perkenalan hingga tindakan asusila dilakukan Sugeng sampai akhirnya mendekam di tahanan Mapolres Boyolali.

Sugeng yang sudah berumur 24 tahun ini pusing tak punya pasangan alias jomblo dan dia memutar otak untuk mendapatkan pasangan dalam waktu singkat. Pria asal Ponorogo ini menekan nomor telepon secara acak hingga tersambung dengan ABG yang berusia 13 tahun itu.

Sekian lama berbicara dan saling kirim pesan singkat, Sugeng dan A yang berasal dari desa di wilayah Kabupaten Boyolali ini merencanakan untuk mengadakan pertemuan, 27 Desember 2013. Mereka sepakat 'kopi darat' di daerah Mojosongo. Sugeng pun mengeluarkan rayuan gombal dan tipu muslihat, hingga akhirnya A tunduk kepada Sugeng.

Dalam setiap pertemuan, Sugeng selalu minta 'jatah' kepada A dan selalu dituruti. Sampai akhirnya pertemuan terlarang tersebut terendus oleh orang tua A. Akhirnya A mengakui telah dicabuli oleh Sugeng beberapa kali. Kemudian orang tua A mencari Sugeng untuk meminta pertanggungjawaban, namun hasilnya nihil. Mereka pun melaporkan Sugeng ke Mapolres Boyolali.

"Dari pengembangan laporan orang tua korban, kami menangkap tersangka (Sugeng) pada tanggal 29 Desember lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/1).

Parwanto menjelaskan, kasus itu berawal ketika korban menerima telepon nyasar dari Sugeng. Dia tak menjelaskan secara rinci jumlah pertemuan antara Sugeng dengan A.

"Tersangka ngakunya baru berhubungan badan sebanyak satu kali. Tapi masih kita proses lebih lanjut," tutur dia.

Kini Sugeng sudah mendekam di tahanan Mapolres Boyolali, dia disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang

Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya