Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asa Perempuan Pencari Minyak Bumi di Jambi

Asa Perempuan Pencari Minyak Bumi di Jambi Tambang minyak di Jambi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Perasaan kecewa tidak bisa disembunyikan dari wajah Lisna. Sambil mengais sisa-sisa minyak mentah di kubangan, dia menumpahkan keluh kesahnya usai polisi menutup tambang rakyat yang dianggap ilegal.

Bagi perempuan 30 tahun tersebut, keberadaan tambang minyak di Desa Bukti Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi merupakan berkah. Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan harian dapur.

"Kenapa ditutup? ini kan tidak mencuri dan tidak merugikan orang lain," ujar Lisna penasaran.

Ibu rumah tangga itu lantas melanjutkan ceritanya. Setiap hari, dia bisa mendapatkan dua galon atau sekira 80 liter minyak mentah. Upah yang diterima Rp100 ribu, bahkan bisa lebih.

Meski pekerjaan ini identik dengan kaum lelaki, namun Lisna tidak mempedulikan itu. Baginya, tidak ada gengsi untuk sebuah pekerjaan yang halal.

Di penambangan rakyat ini, Lisna bekerja mengambil sisa minyak mentah yang berceceran di tanah maupun di parit kecil. Dengan menggunakan kain panjang, dia menyerap minyak mentah di parit atau kubangan kemudian diperas dalam wadah.

"Kami di sini bisa bantu ekonomi keluarga, bisa memenuhi kebutuhan belanja dalam sehari hari. Sebelum ditutup, kami sangat terbantu sekali," ucapnya.

Lisna tidak sendirian. Banyak ibu-ibu di sana juga mengandalkan tambahan pendapatan sebagai pemeras minyak bumi.

Saban hari, Lisna dan warga di sana menempuh perjalanan sekira 30 menit menuju lokasi sumur dengan jam kerja berkisar selama delapan jam.

Meski proses pengambilan minyak bumi masih tradisional, Lisna tidak melupakan keselamatan. Dia menyadari bahwa pekerjaan yang dilakoni itu memiliki risiko.

"Keselamatan kerja ya pasti dijaga dengan baik. Kita sudah antisipasinya, kemudian untuk membersihkan tangan yang penuh dengan minyak itu kami menggunakan deterjen atau rinso," kata Lisna sambil memeras minyak.

Dia berharap, pemerintah dapat menaruh perhatian. Tidak banyak yang dia inginkan. Baginya, hanya satu permintaan, yaitu aktivitas mereka dilegalkan.

"Harapan kami supaya cepat dibuka kembali agar kami bisa bantu perekonomian suami dan bisa bantu biaya anak kami sekolah, kami harap untuk permintaan supaya di legal kan," tutupnya.

Harapan yang sama juga diutarakan M Safki. Laki laki 50 tahun itu sudah empat tahun menjadi pekerja tambang rakyat sumur minyak mentah.

"Semoga pemerintah mendengar keluhan kami, melegalkan kegiatan ini sehingga dapat pembinaan masyarakat, sehingga saat bekerja di sumur minyak mentah tidak ada rasa ketakutan lagi," katanya.

Menurut Safki, masyarakat desa sangat bergantung dengan keberadaan sumur minyak. "Kami saat ini tidak dapat bekerja, pada waktu itu ada pejabat daerah yang hadir dan pernah mengatakan akan mengupayakan untuk melegakan, akan tetapi tidak juga direalisasikan. Kami juga masih dilarang untuk mengelola sumur minyak tersebut," jelasnya.

Reporter: Hidayat

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP