AS jadi tersangka BPJS Kesehatan palsu di Cimahi
Merdeka.com - Polres Cimahi menyatakan mulai menyidik kasus pemalsuan pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Seorang pria berinisial AS (42) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"AS ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pagi tadi oleh penyidik," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (25/7).
Berbekal laporan para korban, polisi langsung memburu pelaku. AS terlacak sedang berada di kediamannya, di wilayah Kota Cimahi. Pada Minggu (24/7) malam, AS kemudian ditangkap aparat Polres Cimahi.
Di kediaman AS, ditemukan barang bukti satu bundel berkas pendaftaran BPJS, kuitansi pembayaran, dua buah kartu BPJS palsu dan lembar blanko BPJS.
"Beberapa barang bukti diamankan. AS ditangkap saat lagi di rumahnya," kata Ade.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku. Polisi belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Masih satu tersangka, kita dalami dulu. Apakah ada yang terlibat atau tidak," terangnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya