Arus balik Natal, truk besar dan gandeng dilarang masuk tol
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah melarang truk besar dan gandeng melintas di jalan tol mulai Minggu (27/12) pagi hingga berakhirnya arus balik Natal. Hal itu guna meminimalisir kepadatan kendaraan di rol.
"Untuk besok pagi, (27/12) kami mengimbau kepada truk besar atau truk gandeng tidak menggunakan jalur tol agar meminimalisir tidak terjadinya kemacetan parah," ucapnya ketika di main hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/12).
Alasannya, kata dia, jika truk mogok atau berhenti sembarangan bakal mengganggu kelancaran jalan tol.
"Nanti kalau ada truk yang mogok gimana? Yang berenti sembarang gimana? Oleh sebab itu kami imbau sekali lagi untuk tidak melewati jalur tol," bebernya.
Mengenai surat edaran yang melarang melintasnya angkutan barang pada 30 Desember 2015- 3 Januari 2016, Andri berharap tidak ada yang melintas agar kendaraan lalu lintas pada saat tahun baru lancar.
"Kami melarang untuk melintasnya angkutan barang di sejumlah lokasi termasuk kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mulai dari Rabu (30/12) hingga Minggu (3/1) ada beberapa jenis kendaraan angkutan berat yang dilarang untuk melintas di jalan raya demi melancarkan arus lalu lintas. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya